4. BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA. Dana jampersal merupakan dana alokasi. Latar belakang masalah. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan. faatan program Jampersal terbanyak adalah pelayanan per-salinan (12,56%), diikuti oleh pelayanan ibu nifas dan bayi baru lahir yang berupaya mendeteksi komplikasi ibu nifas dengan tiga kali kunjungan. Mediakom. Apakah program Jampersal itu ? (sumber: adalah singkatan dari jaminan persalinan, sebuah program dari Departemen Kesehatan berdasarkan Permenkes No. SPTJM adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang dibuat oleh yang bersangkutan atau wali atau pemohon sebagai kebenaran dengan tanggung jawab penuh yang diketahui 2 (dua) orang saksi. Abstract. Hasil Penelitian didapatkan kualitas pelayanan Jampersal yang dilakukan Bidan memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat adalah 3,22 atau nilai indeks konversi adalah 80,5 artinya mutu pelayanan B, dan Kinerja unit pelayanan. Salah satunya adalah masih minimnya Bidan Prak - tek Swasta yang mau menerima pasien Jampersal. Jaminan Persalinan yang selanjutnya disingkat. BAB V KEBIJAKAN OPERASIONAL Paeal 5 Kebijakan operasional program Jampersal adalah sebagai berikut: a. Dana Jampersal adalah dana simultan yang di gunakan untuk mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir, terutama di daerah yang memiliki akses sulit ke fasilitas kesehatan dan penduduk yang tidak memiliki biaya untuk bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan;. keywords: policy, delivery referrals, Jamkesmas/Jampersal, monev PENDAHULUAN Kesehatan adalah hak individu dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. 833 p-value 0,036 dan sikap responden dengan nilai expB 3. KESEHATAN JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) KABUPATEN BARITO KUALA TAHUN ANGGARAN 2022. Jaminan persalinan (Jampersal) adalah jaminan pembiayaan yang digunakan untuk pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalian, pelayanan nifas. Keywords: Jampersal, reducing the MMR and IMR, MDGs PENDAHULUAN Jaminan persalinan (Jampersal) adalah jaminan pembiayaan yang digunakan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan kesehatan nifas termasuk KB pascapersalinan dan pelayanan bayi baru lahir. BAB II JASA PELAYANAN Pasal 2 1. 12. • Petunjuk teknis Penggunaan Dana Jaminan Persalinan Terintegrasi Program Jaminan. meningkatnya jumlah persalinan di fasilitas. Jaminan Persalinan yang selanjutnya disingkat JAMPERSAL adalah Dana Jaminan Persalinan (Jampersal) digunakan untuk mendekatkan akses bagi Ibu Hamil, Ibu Bersalin dan Ibu Nifas terhadap Fasilitas Kesehatan. 05) dan multivariat dengan regresi logistik. Jasa Pelayanan Kesehatan adalah imbalan yang diterima oleh pelaksana pelayanan kesehatan atas jasa yang diberikan kepada pasien; 13. memberikan pedoman teknis bagi penyelenggara Jampersal dalam memberikan pelayanan. pemerintah tentang Jampersal adalah apa saja yang dipercayai atau diketahui tentang kebijakan tersebut. (2) Dana Jampersal Tahun Anggaran 2018 sebagaimana dimaksud pada. Jampersal spending tends to increase every year and is utilized mostly for services. DOWNLOAD . lanjutan (RS) di kelas III yang memiliki PKS dengan tim. Bayi adalah makhluk hidup yang baru saja dilahirkan dari rahim ibu. Baca Juga: Julian Nagelsman Dibuat Heran dengan Barcelona, Bisa Beli Banyak Pemain Meski Dilanda Masalah Finansial 12. Dinas Kesehatan adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara. Klaim adalah besaran tagihan atas pelayanan rawat jalan maupun rawrt inap yang dibayarkan ke FKTP / FKRTL. Adapun dalam pengumpulan data yang dilakukan adalah dokumentasi, wawancara, dan observasi lapangan serta mengumpulkan data primer dan sekunder yang mendukung, serta. Peserta Program Jampersal adalah setiap ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir miskin dan tidak mampu yang belum mempunyai jaminan pembiayaan oleh JKN/KIS, atau jaminan kesehatan lainnya. SPTJM Kebenaran Data Kelahiran adalah pernyataan yang dibuat oleh orang tua/wali/pemohon yang bertanggung jawab penuh. E-kohort ini adalah digitalisasi dari buku register/ kohort yang selama ini dipakai petugas kesehatan terutama ibu bidan untuk mendata pasien ibu hamil yang ada di wilayahnya. Jampersal diperuntukkan bagi seluruh. 32. 2. Jaminan Persalinan yang selanjutnya disebut Jampersal adalah jaminan persalinan bagi ibu hamil yang belum memiliki jaminan persalinan yang diselenggarakan dengan prinsip portabilitas, pelayanan terstruktur berjenjang berdasarkan rujukan, tanpa mengenal batas wilayah. Report. seluruh ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir miskin,kebijakan Jampersal ini adalah sebagai berikut: a. With same characteristics (parity, gestational age, type of labor, economic strata) and access, Jampersal users obtained more complete service than non-Jampersal. 3. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Pada implementasi Program Jampersal, pemerintah sudah berhasil mengajak pihak Ingat JAMSOSTEK sekarang sudah beralih menjadi BPJS Ketenagakerjaan, adapun perbedaan antara keduanya adalah sebagai berikut: 1. Sedangkan tujuan khususnya adalah untuk meningkatkan jumlah persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan serta menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil bersalin dan nifas serta bayi baru lahir. Akan tetapi pada kenyataanya masih di dapatkan dokumentasi kebidanan dan pengisian lembar partograf yang kurang lengkap sehingga menghambat proses klaim. kemkes. Saat ini program Jampersal telah mendorong masyarakat. 1. Langkah pertama cara mengurus Jampersal ini adalah dengan menyiapkan fotocopy suami istri. 4. 20. 19. dana jampersal merupakan dana alokasi khusus non fisik (DAK) yang dilaksanakan oleh. Subyek penelitian berjumlah 25 informan, yaitu ibu bersalin yang tidak memanfaatkan Jampersal, pengelola program Jampersal, bidan. Fasilitas Kesehatan Lanjutan adalah rumah sakit maupun klinik dan lainnya sebagai tempat rujukan kesehatan tingkat pertama; 10. 9. Kata kunci: Dimensi mutu, jampersal,. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan program Jaminan Persalinan (Jampersal). Daftar Isi Pada dasarnya sasaran Jampersal merupakan tambahan dari Jamkesmas namun dikhususkan untuk ibu hamil dan juga bayi baru lahir. Jampersal adalah sebesar 60% dari estimasi jumlah persalinan. Dana Jampersal, adalah merupakan dana alokasi khusus non fisik yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan yang mencakup semua penerimaan danMakalah Jampersal (Jaminan Persalinan) AGUSTUS 8, 2012 BY DETTONK BAB I PENDAHULUAN 1. JKN adalah Model Baru Pelayanan Kesehatan Indonesia. persalinan. Ma-syarakat yang menjadi sasaran Jampersal. Soeroto Ngawi. Dalam artikel ini, kita akan mempelajari apa itu notulen rapat, contoh formatnya. Persalinan yang sudah dibiayai Jamkesmas mencapai 1,7 juta ibu hamil pertahun. Program. PEMERINTAH LUNCURKAN JAMPERSAL UNTUK TURUNKAN ANGKA KEMATIAN IBU DAN BAYI. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan. BIA showed that Jampersal is widely used by mothers whose heads of households are at the primary education level. persalinan. 2. 3. Cobalah Salah Satu Dari Tautan Berikut: Beranda. (2) Sasaran Jampersal sebagaimana dimaksud pada ayat (1)Jampersal, kelengkapan persyaratan jampersal dan langkah-langkah pelaksanaan pengajuan klaim jampersal bagi pasien rawat inap di RSUD Dr. Yang menjadi rumusan masalah penelitian ini adalah “bagaimana Implementasi Program Jaminan Persalinan (Jampersal) Puskesmas Karo Kota Pematangsiantar”. Wise (dalam zanden, 1984) menguraikan berbagai bentuk perilaku proposial yaitu: (1) simpati yaitu perilaku yang menunjukkan kepedulian terhadap rasa sakit4. faatan program Jampersal terbanyak adalah pelayanan per-salinan (12,56%), diikuti oleh pelayanan ibu nifas dan bayi baru lahir yang berupaya mendeteksi komplikasi ibu nifas dengan tiga kali kunjungan. Penggunaan Jampersal Tetap Minim2011 15 April 2013. 1. 1 Ruang Lingkup Dana Jampersal tidak boleh dimanfaatkan untuk belanja tidak langsung, belanja modal, pembelian obat dan vaksin, bayar iuran/premi, membangun RTK dan membeli furniture RTK. Ibu bersalin. Rasidin selama ini belum berjalan dengan maksimal. Rujukan adalah suatu pelimpahan tanggungjawab timbal balik atas kasus atau masalah kebidanan yang timbul ke fasilitas yang lebih lengkap. 18. Jasa sarana dan prasarana adalah biaya yang dikenakan atas pemakaian fasilitas Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK), dalam hal ini disesuaikan dengan tarif retribusi pelayanan kesehatan masing-rnasing daerah. Rumah Sakit; dan c. 2. Kementerian Kesehatan juga telah membuat petunjuk teknis. B. tujuan khusus: a. Pemberi Pelayanan Kesehatan adalah pemberi pelayanan kesehatan di tingkat pertama dan tingkat lanjut. Pemanfaatan Jampersal Pemanfaatan jampersal adalah aktivitas atau kegiatan untuk menggunakan segala fasilitas yang terdapat didalam program jampersal untuk ibu hamil, bersalin, nifas dan KB. Jumlah ibu hamil yang memanfaatkan program JKN tahun 2014 adalah 343 orang dan tahun 2015 sebanyak 343 orang, sedangkan yang ikut program Jampersal adalah 327 orang. PELAKSANAAN JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) DI KABUPATEN INDRAMAYU TAHUN 2018 BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan : 1. Kunjungan nifas pertama (KF1) dilakukan pada enam jam sampai dengan tiga hari setelah persalinan dengan cakupan sekitar 11,89%. Jampersal meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan. Penggunaan Jampersal dapat digunakan antara lain untuk: a) Rujukan persalinan dan neonatal (biaya transportasi dan/atau sewa alat transportasi). Dan untuk bayi maksimal 28 hari setelah dilahirkan. 2. 15. Veriftkator adalah petugas yang telah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan verifikasi terhadap klaim administrasi ke Penerima manfaat, pelayanan dan pembiayaan jaminan. Yang harus dipersiapkan dalam program Jampersal dan syarat untuk menjadi peserta adalah : 1. Jampersal (jaminan persalinan) adalah jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB paska persalinan dan pelayanan bayi baru lahir. 10. BAB II RUANG LINGKUP Pasal 2 (1) Ruang lingkup Jampersal adalah pelayanan persalinan di Fasilitas Kesehatan Primer dan Sekunder yang diberikan di Rumah Sakit,Pengorganisasian Jampersal Pasal13 Pengajuan dan pembayaran klaim Jampersal diatur, sebagai berikut: 1. Persalinan yang sudah dibiayai Jamkesmas mencapai 1,7 juta ibu hamil pertahun. Surat Keterangan Tidak Mampu yang selanjutnya disingkat SKTM adalah surat yang digunakan untuk keperluan keringanan biaya obat,Program Jampersal dalam rangka peningkatan kesehatan masyarakat, sasaran program jampersal adalah kepada ibu hamil, bersalin, dan nifas dari keluarga miskin dan kurang mampu dikabupaten sumenep yang tidak memiliki jaminan kesehatan seperti jaminan kesehatan dari BPJS maupun kartu indonesia sehat (KIS). Menurut data dari Puskesmas Batua, jumlah kunjungan pasien sebelum program Jampersal diberlakukan pada tahun 2010 untukJampersal adalah sebesar 60% dari estimasi jumlah persalinan. Jampersal adalah program yang diluncurkan Kementerian Kesehatan untuk membantu ibu-ibu yang sedang hamil agar bisa melahirkan dengan selamat. da). -4-2. Apa Itu Program Jampersal? Jaminan Pembiayaan Layanan Persalinan yang Meliputi Pemeriksaan Kehamilan, Pertolongan Persalinan, Nifas, Pelayanan KB Pasca. Selain itu, biaya yang dikeluarkan juga lebih murah dibandingkan membuat Jampersal di rumah sakit swasta. cukup puas yaitu sebanyak 14 orang (87,5%). METODOLOGI PENELITIANJampersal masih rendah. meningkatnya jumlah persalinan di fasilitas. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang PembentukanJampersal adalah sebuah program yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas, KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir. Bayi baru lahir (0-28 hari). Pasal 4 Tujuan penyelenggaraan Jampersal adalah meningkatnya akses terhadap pelaj'anan kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir. b. 2012. Peserta program Jampersal adalah ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas (pasca melahirkan sampai 42 hari) dan bayi baru lahir (0-28 hari) yang belum memiliki jaminan biaya kesehatan. close menu Bahasa. Program Jampersal dalam rangka peningkatan kesehatan masyarakat, sasaran program jampersal adalah kepada ibu hamil, bersalin, dan nifas dari keluarga miskin dan kurang mampu dikabupaten sumenep yang tidak memiliki jaminan kesehatan seperti jaminan kesehatan dari BPJS maupun kartu indonesia sehat (KIS). memberikan kepastian hukum pelaksanaan program Jampersal. Program Jaminan Persalinan yang selanjutnya disebut Jampersal adalah jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir; 7. Rumah Tunggu Kelahiran yang selanjutnya disingkat RTK adalah suatu Upaya Kesehatan Bersumber daya. pengimplementasian Jampersal adalah sebagai berikut: B. Ibu Bersalin adalah. dengan APBD daerah masing-masing. Jaminan Persalinan yang selanjutnya disingkat Jampersal adalahJampersal meliputi seluruh ibu hamil dan bersalin miskin dan tidak mampu yang belum memiliki jaminan pembiayaan kesehatan lainnya. Jadi, singkatnya program Jampersal adalah bantuan pembiayaan dari pemerintah yang ditujukan untuk ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas (pasca melahirkan sampai 42 hari) dan bayi baru lahir (0-28 hari). Jasa pelayanan adalah jasa/upah bagi petugas yang melaksanakan pelayanan kesehatan atau pertolongan persalinan. 13. Tujuan penyelenggaraan Jamkesmas, Jampersal dan Jankesda adalah meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehaian kepada masyarakat miskin sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Contoh Notulen 1 Contoh Notulen 2 Contoh Notulen 3. Pelaksanaan program Jampersal ini masih menemukan kendala di lapangan. Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah unit pelaksana teknis pada Dinas yang bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan disuatu wilayah kerja yang ada di lingkungan. Undang-Undang No. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan secara cross sectional. (2) memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara optimal. Jaminan Persalinan yang selanjutnya disebut Jampersal adalah jaminan berupa mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir berupa rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan dan jasa pertolongan persalinan bagi ibu bersalin miskin, tidak mampu dan. Sasaran adalah seluruh ibu hamil yang belum mempunyai jaminan kesehatan/persalinan yang melakukan pemeriksaan kehamilan (ANC), persalinan, dan pemeriksaan masa nifas (PNC) bagi ibu dan bayi yang dilahirkannya. Cara mengurus Jampersal cukup mudah, anda bisa mendatangi puskesmas, bidan atau fasilitas kesehatan lain yang menjadi mitra Jampersal terdekat dengan lokasi anda tinggal untuk mendaftar. Peserta Jampersal adalah semua warga negara Indonesia yang sedang hamil dan akan melahirkan melalui pertolongan tenaga kesehatan Bidan atau dokter. Notulen rapat adalah poin penting dalam sebuah rapat yang dirangkum menjadi catatan ringkas. Kegiatan Jampersal secara resmi dilaksanakan di seluruh Indonesia sejak Januari 2012. 15. Jarninan Persalinan yang selanjutnya disingkat JAMPERSAL adalah sistem jarninan persalinan bagi ibu hamil, bersalin, nifasdan bayibarulahir. ibu nifas; dan/atau d. 4. Dari pernyataan informan diatas terlihat bahwa . Faktor yang paling kuat berhubungan dengan kepuasan pasien jampersal adalah reliability selanjutnya berturut-turut tangibles, empathy dan assurance secara bersama-sama berhubungan dengan kepuasan. Perbedaan Jamkesmas bayi adalah Jaminan Persalinan (Jampersal) yang diatur berdasarkan Permenkes No. • Komponen Afektif Komponen afektif merupakan perasaan yang menyangkut aspek emosional subyektif terhadap suatu obyek sikap, atau kebijakan. Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) & Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) Jamkesmas dan jamkesda sebenarnya sama-sama program jaminan kesehatan yang diperuntukan untuk fakir miskin namun ruang lingkupnya berbeda. 000,- dimana 75% untuk pelayanan jasa dan 25% . Ruang lingkupnya adalah : pelayanan persalianan tingkat pertama, tingkat lanjutan, dan persiapan rujukan di fasilitas kesehatan Pemerintah dan Swasta. 18. . Jaminan Persalinan (Jampersal) adalah jaminan pembiayaan dari Pemerintah yang digunakan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan. bahwa agar penyelenggaraan Program Jamkesmas dan Jampersal di Kabupaten Banyuwangi dapat berjalan dengan efektif dan efisien, diperlukan suatu pedoman pelaksanaan; d. Latar Belakang: Jampersal (Jaminan Persalinan) merupakan upaya terobosan untuk mempermudah akses pelayanan persalinan sehingga mampu menekan Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI). close menu Bahasa. Peserta Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) adalah setiap ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas serta bayi baru lahir usia neonates yang belum memiliki jaminan persalinan. Persalinan (Jampersal) sebagai bentuk intervensi dalam penurunan AKI dan AKB. Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Salah satu faktor yang mempengaruhi kelancaran program jampersal adalah pengetahuan SDM salah satunya adalah pengetahuan Bidan Praktek Mandiri Hal ini sesuai dengan teori Laurence Green ada tiga faktor yang mempengaruhi perilaku seseorang diantaranya adalah faktor predisposisi: Pengetahuan, pendidikan, pekerjaan, sikap kepercayaan, keyakinan. 11. Selain itu juga ada pelayanan bayi baru lahir yang pembiayaannya ditanggung oleh. Faktor yang Berhubungan dengan Perilaku Bidan Praktik Swasta dalam Pelaksanaan Jaminan Persalinan Di Kota Padang. 5. bayi baru lahir. Peserta program dapat memanfaatkan pelayanan di seluruh jaringan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan (RS) di kelas III yang. (2) Penerima jampersal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah: a. Dana Jampersal, adalah merupakan dana alokasi khusus non fisik yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan yang mencakup semua penerimaan dan Jampersal atau singkatan dari jaminan persalinan ini adalah program yang ditujukan pada ibu hamil, pemeriksaan kehamilan, pelayanan ibu bersalin, nifas, program KB pasca persalian, dan juga pelayanan bayi baru lahir. Ibu hamil b. Jaminan Persalinan yang selanjutnya disingkat Jampersal adalah Jaminan Pembiayaan yang meliputi rujukan persalinan, Sewa dan Operasional Rumah Tunggu Kelahiran, Biaya Persalinan dan Manajemen Khusus Locus AKT-AKN dengansasaran IbuHamil,IbuBersalin,IbuNifasdanBayiBarulahir; 14. Pengertian Jaminan Persalinan (Jampersal) adalah jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan. Lihat selengkapnyaPelayanan Jampersal di FKTP meliputi pelayanan antenatal, persalinan spontan (pervaginam), persalinan normal dengan tindakan emergency dasar,. Sasaran bukan peserta BPJS atau jaminan asuransi lain. belum mempunyai jaminan pembiayaan kesehatan. Dilansir dari rilis media Kemenkes, program ini dilaksanakan dalam rangka penurunan angka kematian ibu dan. 5. Februari 2011, Kementrian kesehatan meluncurkan program Jampersal (Jaminan Persalinan) sebagai bentuk intervensi dalam penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Rasidin Padang pasca pelatihan. mulai 201 1, dengan prioritas dalam perkiraan ibu . Ibu hamil. 16 Populasi dalam penelitian ini adalah semua ibu bersalin pengguna jampersal yang ada di RSUD Kota Surakarta pada bulan Juni minggu pertama sampai minggu ketiga tahun 2012. Kerangka Acuan Kerja Jampersal. Variabel independen dengan hubungan yang signifikan dengan kepuasan pasien program Jampersal adalah variabel bukti langsung dengan nilai p < 0,05 (0,003). Populasi penelitian adalah 151 ibu Jampersal pasca persalinan di Puskesmas Kartasura. Latar Belakang Dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pada pasal 5 ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan. Kata Kunci: pelayanan kesehatan, pemanfaatan, ibu hamil dan bersalin, daerah terpencil Abstract This study aims to describe how the. Fungsi pemanfaatan sangat penting karena membicarakan kaitan antara kebutuhan ibu hamil, bersalin, nifas, dan KB dengan prosedur, isi program dan sistem. Jampersal dinilai mampu meningkatkan cakupan persalinan di fasilitas kesehatan tetapi masih memiliki kendala baik di tingkat pusat maupun daerah.